Scroll untuk baca artikel
Kabar

Aturan membayar fidyah dan cara menghitungnya sesuai tuntunan Islam

452
×

Aturan membayar fidyah dan cara menghitungnya sesuai tuntunan Islam

Sebarkan artikel ini

Ayo segera tunaikan kewajiban

Sumber: baznasjabar.org

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Dan makna menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili mengklasifikasi fidyah menjadi tiga bagian. Pertama, fidyah senilai satu mud. Kedua, fidyah senilai dua mud. Ketiga, fidyah dengan menyembelih dam (binatang) (Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili, al-Lubab, hal. 186).

Salah satu orang yang harus membayar fidyah adalah orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu. Fidyah ini dikeluarkan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Sumber: baznasjabar.org

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)

Baca Juga:   7 Keistimewaan dan keutamaan di bulan Syawal
Sumber: baznasjabar.org