Hal kebangrutan memang bukan pertama kali melanda sebuah negara. Namun sudah cukup banyak negara yang pernah bangkrut. Kebangkrutan ini terjadi dalam karena berbagai hal. Penasaran negara mana saja? yuk intip.
1. Yunani
Negara Yunani pernah mengalami kebangrutan setalah tak dapat membayar utang sebesar Rp1.987 triliun(kurs Rp14.400 pe dolar AS) pada 2012. Tak lama berselang atau tepatnya pada tahun 2015, Yunani disebut-sebut menyandang status bangkrut karena hutangnya makin membengkak hingga Rp5.184 triliun.
Namun pada 2016, Yunani mendapat kucuran dana dari Uni Eropa sebesar 7,5 untuk membayar utang. Yunani juga melakukan langkah pengematan pada saat itu.
Yunani menerbitkan obligasi pertamanya sejak 2014 pada 2017. Pada penerbitan obligasi pada 2020, utang Yunani diperkirakan mencapai 337 miliar euro. Namun pada tahun 2021, ekonomi Yunani mengalami kenaikan 8,3 persen.
2. Zimbabwe
Pada 2008 silam, tingkat pengangguran di Zimbabwe melonjak tinggi hingga 80 persen. Pada tahun yang sama, Zimbabwe memiliki utang hingga Rp64,8 triliun. Bahkan pada tahun 2009, Zimbabwe berhenti mencetak mata uangnya sendiri dan menggunakan kombinasi dari mata uang asing.
Zimbabwe kembali mengumumkan pengenalan dolar RTGS yang kini dikenal sebagai dolar Zimbabwe pada 2019. Namun yang terjadi adalah meningkatnya inflasi pada pertengahan tahun 2019 hingga 174 persen. Zimbabwe pada saat itu mengalami hiperinflasi.
3. Venezuela
Pada 2019, PBB melaporkan jika diperkirakan 94 persen rakyat Venezuela hidup dibawah garis kemiskinan. Bahkan pada tahun 2021, rakyat Venezuela yang hidup dalam kemiskinan meningkat hingga menjadi 94,5 persen.
Sebelumnya, pada 2017 Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, mengatakan jika pemerintahannya tak mampu membayar utangnya. Venezuela dan juga perusahan minyak negara akan meminta restrukturisasi terhadapt pembayaran hutang. Venezuela memilii hutang di sejumlah negara seperti Rusia dan China.