Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya buka suara terkait bocornya miliaran daya pendaftar katu Surat Izin Mengemudi (SIM) di forum pasar gelap.
Dalam keterangan resminya, Kominfo mengatakan jika telah melakukan penenulusan internal terkait dugaan bocornya sekitar 1,3 miliar. Kebocoran data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama provider, bahkan tanggal pendaftaran kartu SIM.
“Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementrian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” tulis Kominfo.
Kominfo juga menepis kabar jika kebocoran data SIM tersebut dari internal kementrian. Setelah melakukan pengamatan yang dilakukan hasilnya penggalan data tersebut disebarkan oleh akun Bjorka.
“Dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementrian Kominfo, Kementrian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” tambah Kominfo.