Scroll untuk baca artikel
HeadlineKabar

4 Fakta film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia

376
×

4 Fakta film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia

Sebarkan artikel ini

Sedih banget

Sumber: @miracleincellno7.movie

Miracle in Cell No 7 merupakan film versi Indonesia yang mengadaptasi dari film yang berjudul sama dari Korea Selatan. Film ini kini tengah menjadi perbincangan publik dan sukses menjadi sorotan.

Film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia ini diperankan oleh Vino G Bastian yag menjadi Ayah Dodo, Graciella Abigail yang menjadi Kartika Kecil. Film ini menceritakan seroang ayah yang berkebutuhan khusus yang mempunyai seorang anak yang sangat ia sayangi. Ayah tersebut berprofesi sebagai penjual balon. Namun anaknya yang sering menjaga dan merawatnya.

Namun sang ayah harus ditangkap oleh pihak berwajib atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis kecil bernama Melati.

Baca Juga:   Cara Menemukan Film Favorit di Netflix Dengan Mudah

Fakta film Miracle in Cell No 7

1. Difitnah melakukan pelecehan dan pembunuhan terhadap gadis kecil

Pada film tersebut, pemeran utama dituduh melakukan pelecehan terhadap gadis kecil yang masih di bangku Sekolah Dasar. Namun sebenarnya pemeran utama mencoba untuk membantu gadis tersebut. Saat hendak menolong, gadis tersebut sudah meninggal.

2. Di penjara 15 tahun

Pemeran utama harus rela mendekam di penjara selama 15 tahun atas tuduhan palsu tersebut. Dirinya menjalani hukuman di penjara dari umur 34 tahun pada 1973 dan bebas bersyarat pada 1987.

3. Jadi pendeta

Setelah bebas dari penjara Namwon, pemeran utama dalam film Miracle in Cell No 7 ini diketahui menjadi pendeta kristen. Saat dirinya meninggal, pemeran utama memilih untuk dimakamkan di Chuncheon.

Baca Juga:   Cara Menemukan Film Favorit di Netflix Dengan Mudah

4. Dari kisah nyata

Film Miracle in Cell No 7 ini ternyata diangkat dari kisah nyata. Dalam film tersebut menceritakan hubungan seorang ayah dan putrinya berlatar belakang kehidupan di penjara.

Keadaannya yang cacat mental membuatnya mudah dituduh karena melakukan kejahatan. Laki-laki tersebut diketahui bernama Jeong Won Seop yang meninggal di usia 87 tahun karena dituduh memperkosa gadis kecil.

Sebenarnya dirinya tidak membunuh gadis tersebut, bahkan dirinya ingin menolongnya melakukan CPR, namun tetap dipenjara dan dihukum mati.