Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan amggaran sebesar Rp 10,8 miliar untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Perangkat Desa.
Anggaran tersebut telah tercantum di perhitungan alokasi anggaran belanjafungsi pendidikan dalam rancangan peraturan daerah tentang P-ABPD Tajun 2022 Kabupaten Bojonegoro.
Dikutip dari bojonegorokab.go.id, menurut Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan (DPMD) Bojonegoro, Evie Octavia mengatakan jika program RPL ini akan terus berlanjut melihat kebermanfaatan pada masyarakat.
Evie Octavia juga mengatakan jika dari lulusan RPL Desa diharapkan mampu mendongkrak IPM di Kabupaten Bojonegoro.
Hal ini sesuai daru arahan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat rapat evaluasi RPL dan Penguatan Pendampingan Masyarakat Desa Berbasis SDGs Desa Provinsi Jawa Timur pada Juli lalu. Program RPL Desa akan terus dilanjutkan, dan mendorong pendidikan S-2 bagi SDM pemerintahan yang berada di desa.
Program RPL Desa ini merupakan tugas dari Kemendes PDTT agar meningkatkan SDM. Bojonegoro kini sebagai pilot project dalam program tersebut.