Scroll untuk baca artikel
Otokita

Motor Listrik Bersubsidi 2023, Apa Saja?

666
×

Motor Listrik Bersubsidi 2023, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini

Ketahui cara daftarnya

Motor Listrik Bersubsidi 2023, Apa Saja?
Sumber: Instagram

Motor Listrik Bersubsidi 2023, Apa Saja? – Pemerintah telah mengumumkan subsidi sepeda motor listrik mulai 20 Maret 2023 lalu. Untuk bantuan yang diberikan yakni 7 juta rupiah per unit dan mencakup 13 model sepeda motor listrik yang diproduksi di Indonesia.

Jumlah perusahaan (merek) sepeda motor listrik meningkat dari sebelumnya hanya tiga, yaitu Gesits, Volta, dan Selis. Sedangkan lima merek lainnya, United, Smoot, Viar, Rakata dan Polytron, sudah mulai bergabung.

Taufiek Bawazier, Dirjen Departemen Industri Logam, Mesin, Alat Angkut dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian mengungkapkan delapan perusahaan telah memenuhi syarat, yakni produknya diproduksi di dalam negeri dengan kandungan dalam negeri minimal (TKDN) dari 40 persen.

Taufiek menambahkan subsidi baru tahun ini untuk sepeda motor listrik hanya berlaku 200 ribu unit, sedangkan pada 2024 akan berlaku 600 ribu unit. Sehingga ditotal ada 800 ribu unit subsidi yang dibayar negara dalam dua tahun terakhir.

Motor Listrik Bersubsidi 2023, Apa Saja?

Motor Listrik Bersubsidi 2023, Apa Saja?
Sumber: Instagram

Melarang Menaikkan Harga

Pemerintah melarang pemilik merek sepeda motor listrik (APM) menaikkan harga jual produknya selama menerima subsidi untuk musim 2023-2024. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada APM yang tertangkap basah menaikan harga sekaligus mendapatkan subsidi.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Negara untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Baterai Roda Dua. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menandatangani perintah tersebut, Senin (20/3).

Dalam Pasal 11 Peraturan tersebut menyatakan bahwa badan usaha industri yang memproduksi motor listrik dan termasuk dalam program subsidi tidak boleh menaikkan harga jual karena ditetapkan sebagai peserta program subsidi.

Mereka juga tidak diperbolehkan mengubah komponen manufaktur yang mengakibatkan nilai TKDN turun di bawah ketentuan TKDN minimal 40 persen.

Daftar harga 13 motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp 7 juta

1. Gesits G1 – Rp 21,7 juta (sebelum subsidi Rp 28,7 juta)
2. United T1800 – Rp 23,5 juta (sebelum subsidi Rp 30,5 juta)
3. United TX3000 – Rp 42,9 juta (sebelum subsidi Rp 49,9 juta)
4. United TX1800 – Rp 26,9 juta (sebelum subsidi Rp 33,9 juta)
5. Combat Electric Smoot – Rp 11,5 juta (sebelum subsidi Rp 18,5 juta)
6. Zuzu Electric Smoot – Rp 12,9 juta (sebelum subsidi Rp 19,9 juta)
7. Volta 401 – Rp 9,95 juta (sebelum subsidi Rp 16,95 juta)
8. Selis E-MAX – Rp 9,9 juta (sebelum subsidi Rp 16,9 juta)
9. Selis Agats – Rp 18,9 juta (sebelum subsidi Rp 25,9 juta)
10. Viar New Q1 – Rp 14 juta (sebelum subsidi Rp 21 juta)
11. Rakata X5 – Rp 15,1 juta (sebelum subsidi Rp 22,1 juta)
12. Rakata S9 – Rp 10 juta (sebelum subsidi Rp 17 juta)
13. Polytron PEV 30M1 (Fox-R) – Rp 13,5 juta (sebelum subsidi Rp 20,5 juta)

Cara Daftar Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

1. Pelamar dapat mengisi formulir aplikasi secara online atau datang dan mendaftar langsung di bengkel konversi

2. Di bengkel konversi dilakukan pemeriksaan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan dokumen kendaraan (pemenuhan KTP, STNK, BPKB, nomor mesin dan nomor rangka)

3. Buatlah kesepakatan antara pemilik sepeda motor dengan bengkel tentang biaya penukaran

4. Pemohon mengisi surat pernyataan siap ganti kendaraan bermotor

5. Bengkel mulai membangun kembali sepeda motor pemohon

6. Lokakarya pengajuan aplikasi SUT dan SRUT secara online ke Kementerian Jalan

7. Kementerian Perhubungan Menerbitkan SUT dan SRUT

8. Konfirmasi HVAC

9. Penyerahan sepeda motor kepada pemilik yang berdedikasi