Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan untik mengentikan siaran televisi analog di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan hal ini, jika ingin menonton televisi maka harus membeli perangkat tv digital.
Namun sebelum membeli tv digital, periksa terlebih dahulu apakah tv di area rumahmu sudah dapat menangkap sinyal dari siaran digital atau belum. Berikut cara untuk cek tv digital.
Cara cek TV digital
– Buka situs siarandigital.kominfo.go.id
– Pilih menu ‘Perangkat TV Digital’
– Pilih Televisi pada pilihan ‘Pilih Kategori’
– Isikan merek televisi beserta typenya
– Keterangan tipe akan muncul jika sudah dapat menerima siaran tv digital
Kamu juga dapat menggunakan Set Top Box (STB) yang dapat merubah tv analog dapat menangkap sinyal dari siaran digital. Belilah STB yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kominfo.