Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memiliki program unggulan yang bernama Aladin. Program ini semacam bedah rumah untuk warga miskin. Aladin sendiri maksudnya atap, lantai, dan dinding.
Pada tahun 2022 ini, Pemkab Bojonegoro sudah mematok angka 6.033 rumah warga yang di-aladin-kan menuju layak huni.
Dikutip dari laman Pemkab Bojonegoro, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKPCK Kabupaten Bojonegoro Zamroni mengatakan, jumlah rumah/unit ini sesuai dengan rencana dan tidak ada perubahan. Jumlah 6.033 unit berasal dari APBD induk 2022.
“Saat ini sedang menunggu SK Bupati terkait calon penerima Aladin,” ujarnya.
Berdasarkan data portal Satu Data Bojonegoro, jumlah program Aladin meningkat secara signifikan. Pada 2018, ada 1.194 unit rumah yang direnovasi. Lalu tahun 2019 meningkat menjadi 1.558 unit. Sementara puncak peningkatan di tahun 2020 dan 2021. Pada 2020 sebanyak 3.743 unit dan 2021 sebanyak 5.415 unit. Jumlah ini naik berkali lipat setiap tahunnya.
Berikut syarat kriteria penerima bantuan program Aladin :
1. Warga yang sudah jompo atau tidak berpenghasilan
2. Warga miskin atau yang tidak berpenghasilan tetap
3. Warga berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata
4. Rumah tidak layak huni
5. Tanah milik sendiri (ada buki kepemilikan)
6. Tanah tidak bermasalah
7. Tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain
Syarat kriteria rumah :
1. Atap sudah rapuh/rusak berat
2. Lantai masih tanah
3. Dinding masih dari sesek/gelam/papan yang telah rapuh
4. Kurang ventilasi udara dan cahaya
Sementara, untuk mekanisme pengatuan Aladin yaitu melalui Pemdes, dan pemdes mengajukan proposal beserta kondisi rumah warga yang bersangkutan dan identitas