Migas – Secara keseluruhan, industri minyak dan gas (migas) melibatkan lima tahapan penting, yaitu eksplorasi, produksi, pengilangan, pengangkutan, dan pemasaran. Tahapan ini terbagi menjadi dua sektor utama, yakni hulu (upstream) dan hilir (downstream). Eksplorasi migas, sebagai bagian dari sektor hulu, menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi dan memperoleh cadangan migas sebelum mencapai konsumen akhir. Di Indonesia, sektor hulu migas berada di bawah Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas), yang beroperasi di bawah supervisi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Eksplorasi: Mencari Cadangan Migas
Eksplorasi dalam sektor hulu migas dimulai dengan pencarian minyak bumi di dalam perut bumi. Melibatkan survei geologi dan geofisika, operator menggunakan survei ini untuk memahami struktur batuan dan mencari tahu lokasi potensial cadangan migas. Proses berlanjut dengan survei seismik untuk memastikan keberadaan deposit migas. Setelah berhasil, pengeboran “wild-cat” dilakukan untuk memastikan sifat batuan dan kandungan migas. Data ini membantu dalam mengestimasi cadangan dan memulai produksi migas.
Produksi Minyak dan Gas: Langkah-Langkah Proses Produksi
Produksi migas melibatkan tiga tahap utama: pemulihan primer, sekunder, dan tersier. Pemulihan primer memanfaatkan tekanan reservoir alami, sementara pemulihan sekunder melibatkan penghilangan oli dengan injeksi fluida. Tahap tersier, atau Enhanced Oil Recovery (EOR), dilakukan untuk meningkatkan mobilitas fluida di reservoir ketika metode sebelumnya tidak lagi ekonomis. Seluruh proses ini bertujuan untuk membawa minyak dan gas ke permukaan dengan efisien.
Lifting Migas: Penyerahan dari Produsen ke Pembeli
Tahapan terakhir dalam sektor hulu migas adalah lifting migas. Ini melibatkan penyerahan minyak atau gas bumi dari produsen ke pembeli. SKK Migas memainkan peran kunci dalam melakukan perhitungan ekstraksi migas secara transparan. Proses ini menandai akhir dari operasi hulu migas sebelum migas mencapai tahap hilir, yang mencakup kegiatan pengilangan, pengangkutan, dan pemasaran.
Melalui serangkaian tahapan ini, Indonesia mengelola sektor hulu migas dengan cermat untuk memastikan pemanfaatan sumber daya migas yang efisien dan berkelanjutan.