Huluhilir.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memperpanjang masa pengabdian ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 385 PPPK formasi tahun 2021 menerima Keputusan Bupati tentang perpanjangan perjanjian kinerja di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).
Dari total penerima SK tersebut, mayoritas merupakan tenaga pendidik yakni sebanyak 361 PPPK guru, sementara 24 orang lainnya adalah PPPK tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi simbol penguatan komitmen profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat Bojonegoro.
Pesan Bupati: Kerja dengan Hati dan Tetap Bersahaja
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam arahannya menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan sebuah amanah besar. Ia berpesan agar para pegawai tidak berpuas diri, melainkan justru meningkatkan kualitas pengabdiannya.
“Saya minta seluruh PPPK untuk bekerja dengan niat tulus dan ikhlas, mengabdi dengan hati, tidak cengeng, serta tetap bersahaja dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Bupati Wahono di hadapan ratusan pegawai.
Evaluasi Ketat dan Objektivitas Penilaian
Meskipun masa perjanjian kerja PPPK secara umum berlangsung selama lima tahun, Bupati mengingatkan bahwa evaluasi tetap dilakukan secara ketat. Penilaian kinerja dilakukan minimal satu tahun sekali, bahkan bisa dilakukan setiap bulan untuk melihat kontribusi nyata pegawai sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Terkait proses evaluasi tersebut, Bupati memberikan instruksi khusus kepada jajaran pimpinan dinas terkait. “Saya minta Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala BKPP benar-benar objektif dalam melakukan penilaian kinerja,” tambahnya.
Selain integritas, Bupati juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman. Para PPPK didorong untuk terus mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan literasi agar tetap kompeten di bidangnya masing-masing.
“Terus tingkatkan kerja yang profesional, kembangkan kapasitas diri, dan jaga integritas. Saya juga berpesan agar media sosial dimanfaatkan secara positif untuk membagikan aktivitas kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bupati Wahono.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan para tenaga pendidik dan kesehatan tersebut mampu menjadi motor penggerak pembangunan manusia di Bojonegoro yang lebih berkualitas dan inklusif.












