Kabar

Kendaraan Plat Bojonegoro Parkir Gratis di CFD, Dishub Tindak Tegas Jukir Liar

206
×

Kendaraan Plat Bojonegoro Parkir Gratis di CFD, Dishub Tindak Tegas Jukir Liar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rambu parkir gratis by Gemini

Huluhilir.com – Kabar gembira sekaligus peringatan penting bagi warga yang rutin menikmati Car Free Day (CFD) di seputaran Alun-alun Bojonegoro. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa kendaraan dengan plat nomor S (Bojonegoro) bebas biaya parkir alias gratis.

Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memberikan pelayanan publik yang nyaman, sekaligus merespons maraknya laporan terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar yang kerap memungut biaya secara tidak resmi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan, mengungkapkan bahwa praktik pungli sering terjadi saat petugas resmi selesai bertugas. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), jam kerja petugas Dishub saat CFD adalah pukul 05.00 hingga 08.00 WIB, dengan toleransi tambahan hingga pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:   Wajah Alun-alun Bojonegoro, Pasar Kota, dan Taman Rajekwesi Akan Ditata Ulang

“Jukir liar biasanya masuk setelah jam kerja petugas kami selesai. Mereka memanfaatkan celah waktu tersebut untuk memungut biaya dari pengunjung,” jelas Bambang Loemawan.

Plat S Gratis, Luar Daerah Wajib QRIS

Untuk menghindari pungutan liar, masyarakat diminta untuk lebih teliti dan berani menolak. Dishub memberikan panduan pembayaran parkir sebagai berikut:

  • Kendaraan Plat S (Bojonegoro): Gratis total. Masyarakat diimbau tidak memberi uang kepada jukir liar maupun petugas resmi.
  • Kendaraan Luar Daerah: Wajib membayar menggunakan sistem QRIS yang telah disediakan. Tidak diperkenankan membayar secara tunai guna mencegah kebocoran retribusi.

Gandeng Satpol PP untuk Penertiban

Ke depan, Dishub tidak akan tinggal diam. Rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Satpol PP dan instansi terkait tengah disiapkan. Kerja sama ini akan fokus pada:

  1. Penambahan Personel: Menjaga titik rawan pungli lebih ketat.
  2. Penataan Terpadu: Meliputi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas parkir yang melampaui jam CFD.
  3. Penguatan Penindakan: Memberikan sanksi tegas bagi jukir liar yang kedapatan beroperasi.
Baca Juga:   CFD Kota Bojonegoro Selama Ramadhan Ditiadakan, Ini Penjelasannya 

“Kami berharap dukungan dan kesadaran masyarakat. Jangan beri uang parkir jika tidak sesuai ketentuan. Dengan kerja sama ini, CFD Bojonegoro akan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutup Bambang.

Tips bagi Pengunjung CFD Bojonegoro:

  • Pastikan parkir di lokasi yang telah ditentukan oleh petugas resmi.
  • Siapkan aplikasi pembayaran digital (m-banking/e-wallet) jika kendaraan Anda bukan plat S Bojonegoro.
  • Laporkan jika menemui tindakan intimidasi dari jukir liar kepada petugas Dishub atau Satpol PP yang berjaga.