Huluhilir.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat merespons keluhan warga terkait keberadaan tumpukan sampah liar di lahan kosong yang mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan. Melalui aksi nyata di lapangan, tim gabungan DLH melakukan eksekusi pembersihan lahan di wilayah Kelurahan Jetak, tepatnya di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat (27/03/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar pembersihan rutin, melainkan upaya “jemput bola” untuk memastikan tidak ada lagi titik kumuh di tengah permukiman padat penduduk. Dalam pelaksanaannya, personel DLH bekerja sama dengan pihak Kelurahan Jetak menyisir setiap sudut lahan yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan lahan kosong berubah menjadi sumber penyakit hanya karena perilaku tidak tertib oknum tertentu. Eksekusi pembuangan sampah liar di Kelurahan Jetak ini adalah langkah nyata kami untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang bersih dan nyaman,” ujar Luluk Alifah.
Lebih lanjut, Luluk mengimbau agar masyarakat tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi juga menjadi “polisi lingkungan” bagi diri sendiri dan sekitarnya. Menurutnya, menjaga konsistensi kebersihan jauh lebih menantang daripada sekadar membersihkan.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Membersihkan itu mudah, yang sulit adalah menjaga agar tidak dikotori kembali. Kami berharap warga sekitar ikut mengawasi dan melaporkan jika melihat ada aktivitas pembuangan sampah sembarangan di lokasi ini,” tambahnya.
Pasca pembersihan, pihak DLH akan terus memantau titik-titik rawan sampah liar di seluruh wilayah Bojonegoro. Langkah penertiban ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar demi mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.












