Huluhilir.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Instruksi ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Bank Sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (22/4/2025) di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro. Bank sampah dipandang sebagai instrumen penting untuk mewujudkan lingkungan yang lestari di tingkat desa.
Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, yang mengikuti acara secara daring, menyampaikan bahwa untuk mencapai target kelestarian lingkungan, diperlukan strategi yang komprehensif, termasuk dalam pengelolaan sampah. Beliau juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset kendaraan roda tiga yang dipinjam pakaikan untuk mendukung operasional bank sampah. Dalam arahannya, Wabup meminta adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan pengelola bank sampah. Secara khusus, beliau meminta para Sekretaris Desa (Sekdes) yang hadir untuk memiliki tugas yang jelas dalam mencatat pengelolaan administrasi bank sampah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Para sekdes segera sampaikan pelaporan usulan untuk direalisasi meliputi honor RT/RW, proposal fisik BKK Desa, APBDes yang harus menyesuaikan ketahanan pangan dan alokasi 10 persen untuk penanggulangan kemiskinan. Termasuk melaporkan kodisi fisik bank sampah secara rill. Semoga membangun desa dengan ikhlas terkait kelestarian lingkungan akan berimbas pada keberhasilan dan kesejahteraan keluarga masing-masing,” tegas Wabup Nurul Azizah dalam sambutannya.
Bank Sampah Solusi Konkret Lestarikan Lingkungan
Kepala DLH Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menjelaskan bahwa bank sampah merupakan solusi konkret untuk mengelola sampah melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, bank sampah adalah fasilitas pengelolaan sampah yang beroperasi berdasarkan prinsip 3R: reuse (menggunakan kembali), reduce(mengurangi), dan recycle (mendaur ulang).
“Jika volume pengiriman sampah di TPA residunya semakin sedikit, artinya bank sampah benar-benar aktif dan bekerja untuk menunjang visi-misi Bupati untuk kelestarian lingkungan,” ujar Luluk Alifah.
Lebih lanjut, Luluk Alifah mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar serta mengoptimalkan kembali fungsi 176 bank sampah yang tersebar di 170 desa di 18 kecamatan di Bojonegoro. Beliau juga menekankan peran penting 170 Sekdes yang hadir sebagai penghubung utama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam implementasi pengelolaan sampah melalui bank sampah.
“Harapannya, sekdes memberikan dukungan administrasi operasional kepada bank smpah. Sebab bank sampah berbasis kewilayahan. Karena jika desa bersih, lestari, kita juga yang akan merasakannya. Bank sampah ini berbasis sustainabledan ini sama saja kita menanam amal jariyah untuk kelestarian lingkungan,” pungkas Luluk Alifah.
Dengan penekanan pada peran aktif pemerintah desa, terutama Sekretaris Desa dalam hal administrasi dan dukungan operasional, diharapkan pengelolaan sampah melalui bank sampah di Bojonegoro dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini dipandang krusial dalam upaya pelestarian lingkungan di tingkat akar rumput dan mengurangi beban TPA secara berkelanjutan.