Kini disebagian wilayah Indonesia, TV analog sudah dimatiakan dan beralih ke TV digital. Namun jangan panik, ada beberapa cara yang dapat kamu gunakan jika tidak memiliki Set Top Box (STB).
STB sendiri merupakan alat yang berguna untuk mengonversi dari sinyal digital menjadi gambar dan suara. Sehingga akan dapat ditangkap oleh TV. Kamu tidak perlu menggunakan STB jika kamu sudah menggunakan TV digital. Bagaimana cara mengetahuinya? yuk intip.
1. Cek HDMI
Jika TV kamu sudah suport siaran digital, maka akan terdapat jack input HDTV, Digital Ready, Digital Tuner Bulit-In dan sejenisnya. Jika terdapat salah satu dari di atas, maka TV kamu sudah dapat mengakses siaran digital.
2. Cek pada Situs Kominfo
Cara lain yang dapat kamu gunakan yakni dengan cek pada situs siarandigital.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut, isikan sesuai dengan merek TV untuk di cek apakah sudah mendukung siaran digital atau belum.
3. Cek Spesifikasi
Setiap tipe dan merek TV memiliki spesifikasi yang berebda-beda. Maka dari itu, cek kembali spesifikasi TV milikmu. Cara ceknya pun mudah, kamu hanya cukup memasukkan nomor model TV kamu di halaman resmi merek TV.
4. Cek Saluran
Cara berikut cara yang paling mudah. Dengan cara ini, kamu akan mengetahui TV yang kamu gunakan masih analog atau sudah digital. Cari channel dengan remote TV, jika muncul pilihan DTV maka TV yang kamu gunakan sudah dapat menerima sinyal digital.