Scroll untuk baca artikel
Kabar

MUI gelar Call for Papers Annual Conference on Fatwa Studies ke-6, ini ketentuannya

253
×

MUI gelar Call for Papers Annual Conference on Fatwa Studies ke-6, ini ketentuannya

Sebarkan artikel ini

Batas akhir tulisan 8 Juli 2022

Poster MUI/Sumber: mui.or.id

Komisi Fatwa MUI menyelenggarakan Call for Papers Annual Conference on Fatwa Studies ke-6. Call For Papers tahun ini bertema ‘Peran Fatwa MUI dalam Perubahan Sosial’.

Dikutip dari laman mui.or.id, ada empat sub tema pembahasan;

– Kelembagaan dan Metodologi Fatwa,
– Fatwa Akidah dan Ibadah,
– Fatwa Sosial Kemasyarakatan, dan
– Fatwa Produk Halal

Berikut ketentuan Call for Papers Annual Conference on Fatwa Studies ke-6:

– Batas pengiriman makalah 8 Juli 2022.
– Penilaian makalah 9-15 Juli 2022.
– Pengumuman makalah terpilih 18 Juli 2022.
– Seminar dan presentasi makalah 26 sampai 28 Juli 2022

– Call for Papers ini gratis dan bagi peserta peserta domestik, dari manapun asalnya, akan diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga:   Kemenag tetapkan label halal Indonesia yang baru, berlaku per 1 Maret 2022

– Pemakalah terpilih akan diundang ke Jakarta untuk mempresentasikan makalah di hadapan pimpinan MUI dan akademisi.

Ketentuan penulisan:

– Menggunakan bentuk huruf Times New Roman 12 dengan jarak/spasi tunggal.
– Karya tersebut ditulis di kertas ukuran A4 dengan margin atas 4, kiri 4, bawah 3, dan kanan 3.
– Karya tersebut ditulis maksimal dalam lima belas halaman di luar halaman referensi.
– Naskah yang sudah dikirimkan menjadi milik panitia.
– Makalah terpilih akan dimasukkan ke dalam buku kumpulan karya

-Naskah yang sudah siap bisa dikirimkan ke email Komisi Fatwa MUI yaitu komisi.fatwamui@gmail.com.

-Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi saudara Irbabun Nuha di nomor 085782345238