Bojonegoro – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro Ani Pudjiningrum mengatakan, untuk memastikan olahan pangan yang dikonsumsi itu aman, pemerintah telah menerbitkan peraturan Izin Edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Saat ini sudah ada 310 UMKM yang mengajukan untuk mengikuti penyuluhan keamanan pangan, dan tahun ini target kita menyasar 1.000 UMKM yang akan mendapat pendampingan,” ujarnya dałam acara penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan di SMK 5 Bojonegoro, Selasa (23/04/2024).
Dengan kegiatan ini diharapkan para pelaku atau pengusaha makanan mengetahui cara produksi makanan yang baik, memahami ketentuan label makanan, dan mengetahui proses perizinan secara digital dalam pengurusan merek produk.
“Di akhir acara ada pengurusan sertifikat halal, maka dalam satu kegiatan ini akan banyak mendapat ilmu,” pungkasnya.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, saat memberi sambutan mengatakan bahwa saat ini masyarakat semakin sadar diri untuk memilih hidup sehat. Yakni dengan mengonsumsi makanan yang sehat. Maka kedepan, para pelaku UMKM dituntut untuk menciptakan produk olahan pangan yang aman, sehat dan bergizi. Yakni dari segi komponen, cara pengolahan, serta penyajiannya.
Pemkab Bojonegoro akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pelaku UMKM untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produknya. Salah satunya dengan pendampingan dari segi marketing seperti pelatihan cara berjualan secara online, dan pelatihan cara produk UMKM bisa masuk e-katalog. “Tentu harapan besarnya para pelaku UMKM dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar,” terang Pj Bupati.