Huluhilir.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui akurasi data. Langkah strategis terbaru adalah maksimalisasi penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar tunggal dalam pengambilan kebijakan, intervensi bantuan sosial, hingga pemetaan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro dalam apel rutin yang digelar di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (17/12/2025). Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh program pemerintah tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Apa Itu DTSEN?
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah basis data terpadu yang memuat gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat nasional hingga daerah. Di Bojonegoro, DTSEN menjadi instrumen vital yang mencakup berbagai indikator penting, antara lain:
- Angka kemiskinan dan pengangguran.
- Data anak tidak sekolah (ATS).
- Kepemilikan dan luas lahan (sawah) masyarakat.
- Indikator pertumbuhan ekonomi daerah secara mikro.
Dengan adanya DTSEN, pemerintah memiliki “kompas” yang jelas untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan bantuan dan sektor mana yang memerlukan percepatan pembangunan.
Update Terbaru DTSEN dan Target 2026
Mulai tahun 2026, Pemkab Bojonegoro akan menyesuaikan seluruh sasaran penerima bantuan sosial berdasarkan data yang tercatat dalam DTSEN. Langkah ini selaras dengan pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang akan berlangsung serentak secara nasional pada 27 Januari hingga 27 Februari 2026.
Beberapa poin pemutakhiran data yang menjadi fokus saat ini antara lain:
1. Eksekusi Program Lebih Awal: Pemkab menargetkan eksekusi program dimulai pada minggu kedua atau ketiga Januari 2025.
2. Transparansi Melalui Stiker: Sebagai bentuk pengawasan sosial, Pemkab akan memasang stiker di rumah warga miskin. Hal ini bertujuan agar masyarakat luas dapat ikut mengawasi kelayakan penerima bantuan.
3. Digitalisasi Data: Integrasi data juga dilakukan melalui operator SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di bawah naungan Dinas Sosial.
Langkah Strategis Pemkab Bojonegoro
Untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat (valid), Pemkab Bojonegoro melakukan langkah-langkah konkret di lapangan:
Mengerahkan “Pasukan Data”: Menyiapkan sekitar 2.500 kader yang terdiri dari petugas lapangan (Sub-PPKBD dan KB), perangkat desa, hingga sekretaris desa.
Melibatkan Tenaga Profesional: Penugasan tenaga PPPK untuk membantu proses pengolahan data agar lebih cepat dan presisi.
Verifikasi Berlapis: Melakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) secara intensif agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan.
Mitigasi Risiko Desa: Selain data sosial, Pemkab juga mengingatkan pemerintah desa untuk memitigasi risiko pada proyek-proyek desa, terutama yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), guna menghindari kekurangan administrasi atau volume pekerjaan di lapangan.
Harapan dan Transparansi Publik
Melalui sistem data tunggal ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. “Dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika ada warga yang sebenarnya sudah mampu namun masih menerima bantuan, masyarakat sekitar dapat saling mengingatkan,” tegas Wakil Bupati.
Penggunaan DTSEN bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak, demi mewujudkan Bojonegoro yang lebih sejahtera dan mandiri.












