HULUHILIR.COMMenjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat gabungan dengan berbagai pihak terkait pada Kamis (8/2/2024).
Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan memastikan kelancaran masa tenang serta perhitungan suara.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, KPU, Polres, Kejaksaan Negeri, dan seluruh partai politik peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menekankan pentingnya sinergi dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.
Masa Tenang: Kesempatan Masyarakat Menentukan Pilihan Tanpa Intervensi
Masa tenang yang dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan periode krusial di mana seluruh kegiatan kampanye dihentikan.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenungkan dan menentukan pilihan mereka tanpa intervensi dari pihak manapun.
Handoko menegaskan bahwa Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU, Polres, dan Bawaslu Kecamatan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan masa tenang.
Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh partai politik dan peserta pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mereka secara mandiri.
KPU Bojonegoro: Masa Tenang Harus Bebas dari APK dan Kampanye
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Mustofirin, menegaskan bahwa masa tenang harus bebas dari APK dan segala bentuk kampanye.
Hal ini untuk menjaga kondusifitas dan memastikan pemilu yang adil dan transparan.
Komitmen Bersama untuk Mengawal dan Menyukseskan Pemilu 2024
Rapat gabungan ini menghasilkan komitmen bersama dari semua pihak untuk mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024.
Bawaslu, KPU, Polres, Kejaksaan Negeri, dan partai politik peserta pemilu sepakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran seluruh tahapan pemilu.
Masyarakat Bojonegoro diharapkan untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan turut serta menjaga kondusifitas selama masa tenang dan perhitungan suara.