Huluhilir.com – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa program Corporate Social Responsibility(CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan tidak boleh hanya sekadar menggugurkan kewajiban regulasi. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam acara CSR Award yang berlangsung di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (18/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati Wahono menekankan pentingnya sinergi antara kontribusi perusahaan dengan program prioritas pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara tepat sasaran.
Bupati Setyo Wahono meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bojonegoro untuk lebih transparan dan sinkron dalam menjalankan program sosialnya. Ia berharap kontribusi CSR ke depan bisa lebih besar dan dikelola secara terintegrasi.
“Perusahaan silakan menjalankan programnya masing-masing, namun harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih program dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati Wahono.
Bagi Bupati, CSR merupakan instrumen vital untuk menciptakan kemandirian sosial, ekonomi, hingga kesehatan, terutama bagi warga yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Lebih spesifik, Bupati Wahono memetakan sejumlah isu krusial di tahun 2026 yang membutuhkan sokongan tangan perusahaan. Dukungan CSR diharapkan dapat menyentuh sektor-sektor mendasar yang menjadi target pemerintah daerah, di antaranya:
- Penyediaan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
- Mewujudkan Bojonegoro Bebas TBC.
- Menjamin nol anak putus sekolah.
- Memastikan akses listrik merata bagi seluruh rumah tangga.
Komitmen Keamanan Investasi dan Tata Kelola
Sebagai bentuk timbal balik, Bupati menjamin bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Tugas kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi perusahaan untuk berinvestasi di Bojonegoro. Sebagai timbal baliknya, kami mengajak pimpinan perusahaan untuk bersama-sama membangun daerah ini demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Untuk mendukung transparansi, Pemkab Bojonegoro berkomitmen mengaktifkan kembali Forum CSR dan Tim Fasilitasi CSR. Langkah ini diambil untuk merespons rekomendasi BPK sekaligus menjadi wadah sinkronisasi data agar bantuan dari sektor swasta tidak meleset dari sasaran.
Apresiasi untuk Pilar Pendanaan CSR
Kepala Bappeda Bojonegoro, Achmad Gunawan, menambahkan bahwa CSR Award ini adalah bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang berkomitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2025, tercatat enam perusahaan menjadi pilar utama pendanaan CSR/PPM, yaitu:
- ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)
- Pertamina EP Cepu (PEPC) JTB
- Pertamina EP Sukowati Field
- PT Asri Dharma Sejahtera (ADS)
- Bank Jatim Cabang Bojonegoro
- PT BPR Daerah Bojonegoro
Kolaborasi ini diharapkan terus menguat untuk menangani berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur hingga penanganan inflasi di Kabupaten Bojonegoro.












