Kabar

Kamu Bingung Mau Donor Darah di PMI Bojonegoro? Ini Alurnya yang Benar

329
×

Kamu Bingung Mau Donor Darah di PMI Bojonegoro? Ini Alurnya yang Benar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi donor by gemini

Huluhilir.com – Bagi kamu warga Bojonegoro yang ingin berbagi kebaikan melalui setetes darah, namun masih ragu atau bingung dengan prosedurnya, tenang saja. Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Bojonegoro telah merancang alur pelayanan yang sangat mudah, cepat, dan pastinya aman.

Berikut adalah panduan lengkap agar pengalaman donor darahmu berjalan lancar:

Lokasi & Persiapan Awal

Layanan donor darah terpusat di kantor UPD PMI Bojonegoro yang beralamat di Jl. Sawunggaling No. 7, Kelurahan Kadipaten, Bojonegoro. Sebelum datang, pastikan kamu sudah cukup istirahat dan sudah sarapan atau makan terlebih dahulu.

Alur Donor Darah: Langkah demi Langkah

Meja Registrasi:

Baca Juga:   Tiga Fase Demam Berdarah Menurut Dokter RSUD, Pahami Cara Menanganinya

Pendonor Lama: Cukup bawa kartu donor atau gunakan aplikasi “Ayo Donor” untuk memindai barcode di mesin yang tersedia. Praktis dan cepat!

Pendonor Baru: Siapkan identitas resmi seperti KTP atau SIM untuk didaftarkan oleh petugas.

Pengisian Data & Kuesioner: Kamu akan diminta mengecek kembali data pribadi dan mengisi kuesioner mengenai riwayat kesehatan terkini. Kejujuran di tahap ini sangat penting untuk keamananmu dan penerima darah nantinya.

Pemeriksaan Kesehatan (Seleksi): Di ruang seleksi, petugas akan mengecek:

  • Kadar Hemoglobin (HB).
  • Tekanan darah (Tensi).
  • Kondisi fisik umum.

Proses Pengambilan Darah: Jika dinyatakan lolos seleksi, kamu akan diarahkan ke ruang pengambilan darah. Wajib mencuci tangan terlebih dahulu untuk menjaga higienitas. Proses ini dilakukan oleh tenaga medis profesional yang sudah berpengalaman, jadi jangan takut jarum, ya!

Baca Juga:   Sekarang, Biasakan Mengonsumsi Minuman Air Kelapa dengan Gabungan 3 Komponen Ini, Ada 12 Keuntungannya Menurut Ucapan dr. Zaidul Akbar

“Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan pendonor memenuhi syarat dan aman, baik bagi pendonor itu sendiri maupun bagi penerima darah. Karena itu, seluruh tahapan harus dilalui sesuai prosedur.” — Imam Sutrisno, Kepala UPD PMI Bojonegoro.