Kabar

Ini Nomor Call Center Pengaduan Soal Stiker “Miskin” Penerima Bansos di Bojonegoro

414
×

Ini Nomor Call Center Pengaduan Soal Stiker “Miskin” Penerima Bansos di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Call Center Dinsos/Sumber: Bojonegorokab

Huluhilir.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyediakan nomor aduan masyarakat 0851-1771-4460 sebagai sarana bagi warga untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengaduan terkait layanan Dinas Sosial. Layanan aduan ini mencakup seluruh program dan kegiatan Dinsos, termasuk aduan terkait penempelan stiker keluarga miskin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto menyampaikan bahwa penyediaan nomor aduan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam meningkatkan pelayanan. Dengan menghubungi nomor tersebut masyarakat bisa mendapatkan penjelasan semua persyaratan peayanan di Dinsos dan menerima semua aduan terkait pelayanan Dinsos kepada masyarakat.

“Melalui nomor aduan ini, masyarakat dapat bertanya, menyampaikan keluhan, klarifikasi data, maupun keberatan terkait layanan Dinas Sosial, termasuk pemasangan stiker keluarga miskin. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:   Bojonegoro Akan Mulai Proyek Swasembada Gula, Siapkan 5.000 Hektare Lahan Tebu

Kepala Dinas Sosial mengimbuhkan, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun aduan melalui WhatsApp atau telepon ke nomor 0851-1771-4460 dengan menyertakan identitas dan alamat lengkap agar mudah ditindaklanjuti oleh petugas dari Dinas Sosial.

“Dengan adanya layanan aduan ini, seluruh program dari Dinas Sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.