Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan 3.500 ton minyak goreng bagi para pedagang pasar tradisional, Kamis (3/3/2022) malam. Minyak goreng didistribusikan secara simbolis dari Gedung Negara Grahadi Surabaya ke 17 Kabupaten/Kota di Jatim.
Pemprov Jatim juga mengharuskan pedagang menjual langsung minyak goreng kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET). Yakni minyak goreng dengan kemasan premium Rp 14.000 per liter.
17 kabupaten/kota tersebut adalah:
– Kabupaten Tulungagung
– Kabupaten Banyuwangi
– Kabupaten Jember
– Kabupaten Lumajang
– Kabupaten Bondowoso
– Kabupaten Jombang
– Kabupaten Nganjuk
– Kabupaten Bojonegoro
– Kabupaten Ngawi
– Kabupaten Madiun
– Kabupaten Ponorogo
– Kota Probolinggo
Sedang minyak goreng jenis Rakyat akan didistribusikan di:
– Kabupaten Tuban
– Kabupaten Kediri
– Kabupaten Lamongan
– Kabupaten Pacitan
– Kabupaten Trenggalek.
“Semoga ikhtiar ini dapat membantu masyarakat, pedagang kaki lima, tukang gorengan, warteg, catering, ibu rumah tangga, dan lain-lain,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Kamis (3/3/2022) sebagaimana dikutip dari laman kominfo.jatimprov.go.id.
Jumat (4/3/2022) dikirim tahap 2 ke 21 kabupaten/kota lainnya. “Bagi kita semua membangun ketenangan dan rasa aman menjadi penting. Jadi, kami sampaikan lagi insya Allah kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat Jawa Timur akan tercukupi dan terpenuhi,” imbuhnya.