Scroll untuk baca artikel
Kabar

Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Nominalnya

310
×

Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Nominalnya

Sebarkan artikel ini

Masih banyak yang belum cair

Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Nominalnya
Sumber: Dokumentasi

Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Nominalnya – Banyak siswa dan orang tua yang mengeluhkan bahwa bantuan PIP belum juga cair pada tahun 2023. Sementara itu, bantuan PIP 2023 seharusnya sudah cair atau bisa dibayarkan mulai April 2023.

Ada beberapa kendala atau alasan sebagian mahasiswa tidak menerima bantuan PIP 2023, salah satunya adalah penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Cara Cek Penerima PIP

Pelajar SD, pelajar SMA, pelajar SMA dan pelajar SMK dapat mengecek terlebih dahulu apakah menjadi penerima PIP 2023 atau tidak di website pip.kemdikbud.go.id. Anda bisa mengecek nama penerima PIP 2023 cukup dengan memasukkan NISN dan NIK.

Anda bisa mengecek penerima PIP 2023 sebagai berikut:

1. Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id atau klik link ini
2. Setelah itu, masukkan NISN dan NIK Anda pada kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan hasil perhitungan.
4. Klik Periksa Penerima PIP.

Jika mahasiswa tersebut menjadi salah satu penerima PIP 2023, mereka bisa mengandalkan penyaluran bantuan tersebut. Bantuan tersebut biasanya disalurkan dalam tiga gelombang.

PIP 2023 sendiri merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan berupa uang kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Tujuan dari program ini adalah untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bantuan PIP 2023 diberikan kepada siswa di jenjang pendidikan dasar, menengah, menengah atas, dan kejuruan. Jumlah nominal bantuan juga bervariasi tergantung jenjang pendidikannya.

Nominal Bantuan PIP 2023

Berikut nominal pos PIP tahun 2023:

1. SD/SDLB/Paket A = Rp 450.000, untuk siswa baru atau akhir = Rp 225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B = Rp 750.000, untuk siswa baru atau akhir = Rp 375.000.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C = Rp 1 juta, untuk siswa baru atau siswa senior = Rp 500.000.

Alasan PIP belum dibayarkan atau diterima

Namun, ada beberapa alasan lain mengapa subsidi tidak dibayarkan. Puslapdik.kemdikbud.go.id melaporkan hal-hal yang dapat terjadi sebagai berikut:

1. Tidak ada penerima PIP tahun ini (tanyakan ke sekolah apakah Anda penerima PIP atau tidak).

2. Beda akun (ingat sekolah kalau akunnya masih sama).

3. Penarikan sebelumnya telah dilakukan (cetak riwayat rekening di buku tabungan).

4. Masih termasuk dalam peraturan pencalonan PIP (pendistribusian dilakukan setelah aktivasi akun dan pendaftaran dalam peraturan bantuan PIP). Dikembalikan ke Kas Negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.

Informasi ini untuk cek pendaftaran penerima PIP 2023 pip.kemdikbud.go.id. Itulah alasan hibah PIP 2023 belum dibayarkan.