Ada 3 Bansos dari Pemerintah jika BBM jadi dinaikkan

Sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM

oleh

Pemerintah berencana untuk memberikan bantuan sebesar Rp 24,17 triliun untuk masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial dari rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar 24,17 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti yang dikutip dari Antara.

Menkeu juga mengatakan jika dalam rapat yang turut membahas mengenai pengalihan subsidi BBM ini telah diputus bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli. Tak hanya itu, bantuan sosial ini juga untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu belakangan.

Dari total bantuan sosial Rp 25,17 triliun ini, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan sosial berupa:

Baca Juga:   Video Dua Kucing Oren Saat Bercanda, Bikin Ngakak

1. Bantuan langsung tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150.000 sebanyak 4 kali dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. Bantuan langsung tunai tersbebut akan dibayarkan Rp 300.000 oleh Kementrian Sosial sebanyak dua kali.

2. Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

3. Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan mengguanakn 2 persen dari dana transfer umum yakni DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun. Pembayaran ini untuk membantu sektor transportasi meliputi angkotan umum, ojek, hingga nelayan.