Scroll untuk baca artikel
Berita

Kos-kosan di Bojonegoro Dirazia, Dua Pasangan Diamankan Satpol PP

62
×

Kos-kosan di Bojonegoro Dirazia, Dua Pasangan Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Satpol PP Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dengan melakukan razia di sejumlah tempat penginapan pada Minggu malam (01/09/2024). Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang pilkada 2024.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bojonegoro, Budiono, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran perda atau perbup, khususnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro. “Sasaran penertiban meliputi hotel dan rumah kos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi,” ujar Budiono.

Dalam razia tersebut, Satpol PP memeriksa tiga hotel di kawasan Jl Veteran, namun tidak ditemukan pelanggaran. Razia kemudian dilanjutkan ke empat rumah kos di kawasan Jl Pondok Pinang. Dari lokasi ini, tim Satpol PP mendapati dua pasangan bukan suami istri yang kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk dimintai keterangan dan dibina oleh petugas.

Baca Juga:   8 Pengamen Diamankan dalam Razia Satpol PP Bojonegoro

“Kedua pasangan tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diwajibkan absen selama lima hari di Kantor Satpol PP,” jelas Budiono.

Budiono menambahkan bahwa selain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, razia ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang pilkada 2024.