Scroll untuk baca artikel
Berita

Gebrakan Pemkab Bojonegoro, Guru PAUD Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

84
×

Gebrakan Pemkab Bojonegoro, Guru PAUD Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Gebrakan Pemkab Bojonegoro, Guru PAUD Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuat gebrakan dengan memberikan perlindungan sosial bagi guru PAUD formal dan non-formal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi program ini digelar oleh Dinas Pendidikan di Pendopo Malowopati pada Rabu (4/9/2024), yang dihadiri oleh para guru PAUD dari Kecamatan Sumberrejo, Baureno, Kanor, dan Malo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi guru PAUD yang menerima honor dari APBD Bojonegoro. Biaya premi BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung oleh APBD, sehingga para guru mendapatkan perlindungan yang lebih baik. “Pemkab memberikan perhatian ketika ada yang meninggal, minimal ahli warisnya bisa membuka usaha baru dan anaknya bisa sekolah hingga perguruan tinggi,” ujar Nurul Azizah.

Salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah santunan sebesar Rp 42 juta untuk ahli waris jika seorang guru PAUD meninggal dunia. Selain itu, jika guru tersebut meninggal dalam rangkaian tugas, anaknya berhak mendapatkan biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur Sujito, menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui kesadaran hak dan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kegiatan ini kami rencanakan selama enam sesi, yaitu 3-5 September 2024, dengan masing-masing per hari dua sesi,” jelas Nur Sujito. Dalam sesi pertama, peserta terdiri dari 2.517 guru PAUD non-formal dan 309 guru TK dari Kecamatan Kalitidu dan Purwosari.

Baca Juga:   PMB UNUGIRI masuk gelombang 3, prodi Teknik Informatika banyak diincar

Para guru menyambut baik program ini. Laili Mukaromah, seorang guru PAUD dari KB Kartini Nglarangan, Kecamatan Kanor, merasa senang karena baru kali ini mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga terus berlanjut dan bisa bermanfaat hingga saya pensiun nanti,” ungkapnya.

Pemkab Bojonegoro berharap, dengan adanya program ini, kesejahteraan guru PAUD formal dan non-formal dapat meningkat. Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik yang selama ini belum sepenuhnya terjamin dari sisi kesejahteraan dan perlindungan sosial. (Summer: Bojonegorokab)