Huluhilir.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah kelompok tani. Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Timur ini diserahkan di Aula DKPP Bojonegoro pada Kamis (11/12/2025).
Bantuan ini diberikan sebagai langkah nyata pemerintah untuk membantu petani tembakau menghadapi tantangan cuaca ekstrem yang sempat merusak ribuan hektar lahan di Bojonegoro.
Mendorong Modernisasi dan Efisiensi
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyatakan bahwa bantuan ini adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi kerja petani. Dengan mesin pertanian yang modern, biaya produksi diharapkan bisa lebih hemat dan hasil panen lebih berkualitas.
“Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi biaya produksi petani, serta mendorong modernisasi pertanian di Bojonegoro,” terang Bupati.
Kepala DKPP Bojonegoro, Zainal Fanani, menambahkan bahwa tahun ini merupakan masa yang berat bagi petani. Dari total 14.164 hektar lahan tanam, sekitar 2.123 hektar mengalami kerusakan akibat hujan ekstrem. Dukungan alsintan ini diharapkan menjadi solusi untuk menekan kerugian petani.
Rincian Bantuan dan Pesan untuk Petani
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah alat pertanian modern diserahkan langsung kepada kelompok tani, antara lain:
- 16 unit Hand Tractor Rotary
- 5 unit Mesin Perajang tembakau
- 4 unit Cultivator (alat pengolah tanah)
Selain bantuan mesin, pemerintah juga telah menyalurkan 526 ton pupuk NPK dan 67,5 ton pupuk KNO untuk membantu luas lahan sebesar 2.630 hektar.
Zainal Fanani menegaskan agar alat-alat ini dirawat dengan baik oleh kelompok tani. “Alsintan ini harus dirawat dan dijadikan aset bersama untuk kesejahteraan seluruh anggota, bukan dimanfaatkan secara pribadi,” tegasnya.
Saat ini, harga jual tembakau di Bojonegoro terpantau cukup menjanjikan, dengan harga daun basah mencapai Rp1.500–Rp2.000 per kg dan tembakau rajangan berkisar antara Rp20.000 hingga Rp52.000 per kg.












